Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota dewan DPRD provinsi, Rabu (28/8/2024). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wiyatno dan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Edy membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal.
“Dimana menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” kata Edy.
Kedua, lanjut Edy, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun demikian yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tutur Edy.
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan tiga fungsi DPRD, diantaranya pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Ia juga menekankan agar sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan. Selain itu membangun kerja sama yang efektif dan mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
“Ekspektasi masyarakat terhadap saudara-saudara anggota DPRD sangat besar. Itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan,” ucapnya.
Karenanya, Edy menekankan untuk mempersiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi dasarnya. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. (ran)