Kuala Pembuang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko menyebut pentingnya memperhatikan hak-hak buruh. Hak-hak buruh itu pun juga harus diperhatikan oleh investor-investor yang ada di Kabupaten Seruyan dan harus dikawal oleh pemerintah daerah.
Kendati demikian ia menyebut, jangan hanya menunggu pemerintah daerah saja, sebab di Seruyan sendiri sangat banyak investor perkebunan di wilayah yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring tersebut.
“Kami berharap agar kesejahteraan para buruh yang ada di kabupaten Seruyan harus betul-betul diperhatikan. Bukan hanya oleh pemerintah daerah, tapi juga para investor yamg beriventasi di Seruyan, Selasa (20/08/2024).
Ia menyebut sudah seharusnya para buruh mendapatkan kesejahteraan. Ini pun sesuai dengan perundang-undangan perundang-undangan perburuhan dan undang-undang yang dicantumkan di Omnibus Law.
“Karena itu pengawasannya juga harus betul-betul dilakukan oleh dinas-dinas terkait, agar kesejahteraan para buruh bisa mendapat perhatian bagi para investor,” tandas Bambang Yantoko. (*/dodi)