Legislator Sarankan Pemkab Edukasi Kerugian Lakukan Ileggal Fishing

Kuala Pembuang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto menyarankan kepada pemerintah daerah setempat, melalui dinas terkait agar melakukan teguran atau sosialisasi ke masyarakat tentang kerugian yang ditimbulkan akibat melakukan illegal fishing atau menangkap ikan secara ilegal. Misalnya dengan menggunakan setrum.

Ia menyebut, aktivitas menangkap dengan cara menyetrum ikan itu sudah masuk kategori ilegal dan tidak ramah lingkungan, dinas terkait juga harus memberikan sosialisasi ke kelompok-kelompok nelayan agar menangkap ikan dengan cara yang tidak merusak.

“Kerugian yang dimaksud diantaranya, kerusakan lingkungan atau populasi ikan terancam. Tentunya ini akan sangat merugikan, beragam jenis ikan yang ada, termasuk udang, akan berkurang jika penangkapannya secara illegal,” kata Bejo Riyanto, Kamis (08/08/2024).

Karena itu, imbuhnya, pihaknya sangat menyayangkan bila hal ini tidak disikapi. Terutama perlu ada sosialisasi dan edukasi secara terus menerus.

“Sebab bukan saja merugikan masayarakat secara luas, tapi hal itu juga melanggar hukum, dan ada konsekuensinya,” jelasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku mendapat informasi tentang adanya penangkapan iklan secara illegal yang dilakukan oleh oknum dengan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan hingga mengancam populasi ikan di sungai tersebut. Bahkan penangkapan itu dilakukan secara berulang setiap tahun.

“Bahkan ada nelayan yang mengeluhkan penangkapan udang menggunakan alat yang tidak ramah di media sosial, ini harus disikapi,” tandasnya. (*/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *