Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai daerah masih belum mampu untuk mengelola atau melakukan pemeliharaan Pelabuhan Segintung, dari segi anggaran. Karenanya muncul pertimbangan bahwa Pelabuhan Teluk Segintung akan diserahkan ke kementerian.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi mengatakan pihaknya pernah ke Kementrian Perhubungan Laut membahas soal Pelabuhan Teluk Segintung, pada akhir tahun 2023 lalu.
“Kami mendukung terhadap upaya pengembangan Pelabuhan Teluk Segintung yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan. Begitu pula adanya rencana untuk menyerahkan pengelolaan Pelabuhan ke Kementerian. Selama itu memberikan hasil positif bagi daerah dan Pelabuhan dapat geroperasi secara maksimal, kami juga mendung sepenuhnya,” kata Harsandi, Rabu (07/08/20204).
Ia menjelaskan dari kunjungan ke Kementerian itu, pihaknya mendapatkan penjelasan, rencana penyerahan pengelolaan itu juga sejalan dengan regulasi dari kementerian.
Disebutkan, imbuhnya, Pelabuhan Teluk Segintung hanya bisa dipelihara jika dari pusat dan daerah tidak mampu untuk memelihara pelabuhan tersebut. Karena itu ada rencana untuk penyerahan Pelabuhan, sekaligus juga ada upaya pengembangan pelabuhan yang ada saat ini.
“Kementerian juga menjelaskan tidak akan bisa merehab memperbaiki, merawat, meningkatkan kalau jika status Teluk Segintung itu tidak diserahkan ke mereka. Tentunya dari kami DPRD sendiri selama itu positif dan demi kemajuan Teluk Segintung sangat mendukung dan sepakat untuk itu,” tandas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini. (*/dodi)