Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan terus menjalin sinergitas dan berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk memperketat pengawasan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba)di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kasongan Suwono AMD.IP, S.Sos, MSi menyebut pihaknya terus berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkoba di Kalteng.
Upaya dan kerja sama BNNP Kalteng bersama Lapas Narkoba Kasongan, 21-22 Juli 2024 lalu, membuahkan hasil dan perlu mendapatkan apresiasi, di mana pada 21 Juli 2024, penyidik dari BNNP Kalteng menghubunginya, terkait pengembangan kasus dari luar Lapas.
“Belum lama ini kita bersama BNNP berhasil mengungkap kembali adanya keterlibatan dua warga binaan pemasyarakat (WBP) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dari hasil penyidikan sementara, ada dugaan keterlibatan dua WBP tersebut. Dan pada saat ini kedua WBP tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kasongan,” ungkap Suwono, Jumat (02/08/2024).
Pihaknya pun bertindak tegas dengan segara mengamankan dua WBP, FO dan MRA. Kemudian diserah terimakan kepada penyidik BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan
Ia menyebut, untuk dua WBP yang sebelumnya sudah diserah terimakan ke BNNP untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini sudah dikembalikan ke Lapas Kasongan, untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menjalani proses hukum,” tandasnya. (dodi)