DPRD Kotabaru Kunker ke Kapuas, Bahas Pajak Daerah dan Distribusi Pajak

Kuala Kapuas – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Awaludin bersama rekan-rekannya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kapuas. Tujuannya untuk melakukan kajian tentang pajak daerah dan distribusi pajak Kabupaten Kapuas.

Awaludin menyebut, kunjungan pihaknya untuk mengkaji terkait pajak daerah yang didapat Kabupaten Kapuas, terutama dari perairan yang ada di Sungai Kapuas. Sebab dari segi PAD antara Kota Baru dan Kabupaten Kapuas sama.

“Diharapkan nantinya dari hasil kajian kami di Kapuas akan kami sampaikan dalam rapat bersama (di Kotabaru, Red) di mana potensi pajak di Kota Baru pun bisa seperti di Kabupaten Kapuas,” jelas Awaludin, Kamis (01/08/2024).

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas Perry Noah sebagai tuan rumah mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari dewan Kota Baru di Kabupaten Kapuas, di mana dengan kunker ini dapat mempererat tali silaturahmi antar lembaga di dua kabupaten provinsi bertetangga ini.

Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya  menyampaikan beberapa informasi terkait apa yang diperlukan oleh anggota DPRD Kota Baru, di mana ada beberapa kesamaan baik Kabupaten Kapuas dan Kota Baru terkait Pajak Daerah.

“Kami menjelaskan juga bahwa untuk pajak daerah Kapuas didapat juga di perairan sungai, dan hal itu akan dijadikan contoh dan dibahas di Kota Baru. Selain itu kami juga berharap melalui kunjungan ini silaturahmi akan terus terjalin dan akan saling berkoordinasi,” tandas Perry Noah. (erin/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *