Dewan Setujui Raperda RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 Jadi Perda

Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas untuk periode 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Penandatanganan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 dilakukan setelah penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung dewan,” kata Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra yang memimpin rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III yang berlangsung di kantor DPRD Kapuas pada Selasa (23/07/2024).

Dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Perry Noah, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy, para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.

Erlin Hardi dalam sambutannya mengaku berterimakasih atas telah selesainya pembahasan raperda hingga disepakati menjadi perda, selanjutnya perda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

“Penyusunan Raperda RPJPD ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan dalam rangka melaksanakan tahapan yang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional, yang kemudian diselaraskan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur,” jelasnya.

Ia juga menyebut, pembahasan Raperda tentang RPJPD ini telah dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang berlaku. Semua ini tidak terlepas dari tanggung jawab dan komitmen serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat.

“Penyempurnaan terhadap raperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Karena itu kami menyampaikan terimakasih karena semuanya sudah diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *