Pemerintah Mudahkan Pelaku Usaha untuk Perizinan Berbasis Risiko

Palangka Raya – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, pada era digitalisasi ini pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya, dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usaha, sebab dengan adanya klasifikasi risiko usaha, menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi, dapat membuat pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha menjadi lebih efektif dan sederhana,” ucapnya, saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (25/7/2024).

Provinsi Kalteng mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dengan target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah dan realisasi investasi sebesar 19,11 triliun rupiah, dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74%.

“Pada tahun 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI mengingatkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sebesar 18,96 triliun rupiah, untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak terkait,”tambahnya.

Melalui sosialisasi dan bimtek ini, para peserta dapat memahami setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dan mengimplementasikan ke dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing kementerian/lembaga/dinas teknis terkait.

“Dengan proses perizinan yang tepat sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Prov Kalteng Eka Mulyaningrum menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng.

“Dengan terlaksana nya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih memahami dan mengelola proses perizinan berbasis risiko secara efisien, sehingga mendorong percepatan pelaksanaan usaha dan peningkatan realisasi investasi,” ungkapnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *