Perkuat Sistem Pengawasan dan Penanganan Karhutla

Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya Ruselita mengingatkan pemerintah kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama pengawasan terhadap lahan-lahan yang dinilai rawan terbakar.

“Pengawasan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla,” kata Ruselita.

Menurut Ruselita, sebagian kondisi geografis di Palangka Raya merupakan daerah rawan kebakaran. Sehingga membutuhkan perhatian ekstra dalam hal pengawasan.

“Harus lebih intensif lagi dalam memonitor lahan-lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah ini tidak hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ruselita meminta pihak terkait dapat saling berkoordinasi guna memastikan efektivitas pengawasan dan respons cepat dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran.

“Kami berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan penanganan kebakaran,” tegasnya.

Hal tersebut ia sampaikan sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran akan potensi kebakaran hutan dan lahan. Dengan meningkatkan kesadaran dan tindakan proaktif, diharapkan Palangka Raya dapat mengurangi risiko Karhutla.

Ruselita juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan karhutla, dengan cara menghindari pembakaran terbuka serta melaporkan segera kebakaran yang terjadi kepada pihak berwenang. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *