Kuala Kapuas – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kunanto mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk membangun infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses keluar masuk wilayah di daerah hulu.
Menurut Kunanto, infrastruktur tiga ruas jalan tersebut merupakan penghubung yang memadai untuk masyarakat di wilayah itu dan sudah sangat mendesak serta dibutuhkan. Karena kondisi jalan yang ada di sana terisolir hingga masyarakat kesulitan menjangkau akses ke kota.
“Pembangunan wilayah hulu, seperti Jalan Pujon – Jangkang, Jangkang – Sei Hanyo dan ruas jalan Sei Pinang – Tumbong Bukoi, diharapkan dapat terlaksanakan, sebab ini sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dananya sudah dianggarkan,” kata Kunanto.
Ia menyebut, program tersebut telah dicanangakan di APBD tahun 2021, yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan telah disetujui dewan (sudah diketok). Selanjutnya dapat dilaksanakan
Kunanto menyebut, rencana pembangunan tiga ruas jalan itu sebelumnya sudah dianggarkan melalui sumber dana pinjaman dari PT SMI, dan selanjutnya dilaksanakan melalui anggaran yang bersumber dari APBD Kapuas.
Ia juga menerangkan, dulunya anggaran itu bersumber dari pinjaman PT. SMI lalu dialihkan dengan anggaran reguler program multi years, pembayarannya melalui APBD 2022, 2023 dan 2024. Program ini sudah disetujui di APBD 2021, hanya tidak bisa dilaksanakan karena adanya proses peminjaman SMI itu yang dinilai kurang menguntungkan daerah.
“Namun dalam perjalanannya lelang yang telah dilaksanakan dibatalkan. Setelah itu, pemerintah daerah kemudian mengusulkan untuk perubahan atau pergeseran mata anggaran. Kami sangat mengharapkan adanya peningkatan infrastruktur tiga ruas jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas dan ini tetap dilaksanakan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Kami berharap, dengan adanya surat Bupati Kapuas untuk perubahan mata anggaran, maka seluruh anggota dewan lainnya setuju, agar pembangunan jalan di daerah hulu tetap terlaksana, untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (dodi)