SAMPIT – Samsat Payment Point yang hadir di wilayah Kecamatan Parenggean dan kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dijalankan dengan menggandeng sejumlah instansi.
Samsat Payment Point terselenggara berkat kerja sama yang baik antara Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, UPTPPD Bapenda Provinsi Kalteng di Sampit, PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah Wilayah Sampit dan Kecamatan Parenggean.
Dalam hal ini, jenis layanan yang diberikan pada Samsat Payment Poin adalah pembayaran dan pengesahan pajak tahunan.
Pelayanan ini buka setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Sedangkan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Adanya Samsat Payment Point ini diharapkan dapat lebih mendekatkan Pelayanan kepada masyarakat, berkaitan dengan perpajakan kendaraan bermotor.
Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak, menimbulkan kesadaran membayar pajak, dan tentunya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah. (*/Dodi)