Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak memastikan akan mempercepat penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini sudah mendekati akhir. Tiga raperda itu tentang penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalteng, pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur dan tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dia menuturkan, lembaga legislatif bersama pemerintah daerah bersama-sama berkomitmen agar seluruh tahapan pembahasan diselesaikan tepat waktu. Tujuannya supaya dalam waktu dekat bisa segera disahkan.
“Ketiga raperda ini melalui pembahasan yang sangat panjang. Bahkan sampai sekarang berbagai masukan dan tanggapan terus ditampung,” kata Abdul Razak.
Dia berharap, pembentukan peraturan daerah dapat memberi dampak yang signifikan dalam proses pembangunan. Dia juga berharap agar ketiga raperda yang nantinya jika selesai dibahas, dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dengan baik. (ran)