Legislator dari Blitar Kunjungi DPRD Palangka Raya

Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari sejumlah legislator asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam kunjungan itu ada sejumlah hal yang menjadi pembahasan, salah satunya terkait tahapan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

“Selain itu menyangkut rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Senin (15/7/2024).

Dia menuturkan, saat ini, pemerintah kota bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan raperda RPJPD tahun 2025-2045. Proses raperda tersebut kini dalam tahap evaluasi oleh gubernur untuk kemudian mendapatkan pengesahan.

“Dalam raperda tersebut, DPRD juga membentuk panitia khusus yang kebetulan saya sebagai ketua. Sehingga kami memberikan kiat-kiat dalam hal-hal yang harus dimasukkan ke dalam Raperda RPJPD Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Khemal menyampaikan pentingnya sinergisitas yang baik dalam menyusun serta membahas Raperda RPJPD tahun 2025-2045.

“Karena memang raperda ini kan kebijakan jangka panjang yang nantinya menentukan wajah suatu daerah dalam 20 tahun ke depan sehingga perlu ada keselarasan dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *