Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (15/7) memimpin rapat paripurna ke-9 masa sidang II Tahun 2024.
Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Penandatanganan Persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD 2023.
Tujuh fraksi menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Wakil Ketua I DPRD Kapuas dan PJ bupati Kapuas yang disaksikan oleh anggota DPRD Kapuas serta pihak eksekutif yaitu Pemda Kapuas.
“Dalam rapat tersebut mendengarkan beberapa pandangan akhir Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas, seperti Fraksi Partai Golkar, yang disampaikan juru bicara Pribuben. Pihaknya berkesimpulan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas setelah melalui tahapan berikutnya,” jelas Ardiansah.
Lebih jauh ia menyebut, dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Didi Hartoyo berkesimpulan dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang pelaksanaan tahun anggaran 2023 dan selanjutnya pihaknya berharap mendapat evaluasi dari Gubernur Kalteng.
Pada intinya, tegas Ardiansah, Fraksi PPP, Gerindra, Fraksi Nurani Bintang Demokrat dan juga Keadilan Amanat Bangsa semua dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kapuas tahun anggaran 2023 untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng.
“Hal sama juag disampaikan Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Bardiansyah yang juga berkesimpulan dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kapuas tahun anggaran 2023 untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” tandasnya. (dodi)