Tekan Kecelakaan Lalu Lintas Polda Kalteng Gelar Operasi Patuh Telabang 2024

Palangka Raya – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Telabang yang berlangsung selama 14 hari sejak 15-28 Juli 2024 yang  melibatkan sebanyak 415 personel.

Inspektur Pengawas (Irwasda) Polda Kalteng Kombes pol Ady Soeseno saat memimpin kegiatan apel Operasi Patuh Telabang 2024 di halaman Mapolda setempat, Senin (15/7/2024) menyebut, dari 415 personel tersebut tidak hanya dari Polda Kalteng saja melainkan dari Polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda setempat.

“Operasi Patuh Telabang 2024 dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pada 2023 lalu, tercatat sebesar 23 persen angka kecelakaan terjadi. Berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2023, yakni sejumlah 1.148 kejadian,” jelasnya.

Ia menyebut, dari 1.148 kejadian itu, sebanyak 399 orang meninggal dunia, 148 orang luka berat dan sebanyak 1.277 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan pada tahun 2022, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 936 kejadian, yang menandakan bahwa angka kecelakaan di 2023 mengalami kenaikan sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23 persen. Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada 2023, yakni sebanyak 4.637 pelanggaran, sementara pada tahun 2022 terjadi sebanyak 18.075 pelanggaran.

“Data tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran pada 2023 menurun sebanyak 13.438 pelanggaran atau menurun hampir 74 persen dari jumlah pelanggaran pada 2022,” sebutnya.

Ady Soeseno juga mengatakan untuk itu dalam operasi ini para personel diminta agar dapat memberikan sosialisasi, edukasi hingga melakukan patroli dialogis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kalteng.

“Untuk para personel saya selalu mengingatkan agar tetap mengutamakan sisi humanis dalam melaksanakan tugas selama bertugas di lapangan, agar operasi ini dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dalam operasi yang bertemakan “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas tersebut”, Irwasda Polda Kalteng menekankan tujuh pelanggar prioritas, yakni menggunakan telepon genggam pada saat berkendara.

“Kemudian pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt,” tandasnya. (dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *