Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 55,35 gram, Senin (15/7/2024). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan hasil pengungkapan yang dilakukan dalam periode bulan Mei-Juli 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra.
Kapolres membeberkan barang bukti seberat 55,35 gram sabu tersebut dari lima orang tersangka yang telah ditangkap. Barang bukti sabu kemudian disisihkan untuk keperluan persidangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata kapolres.
Pihaknya pun meminta dukungan masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba ini. Jika melihat dan mengetahui jangan takut melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui, melihat atau mendengar adanya penyalahgunaan Obat-obatan dan Narkotika agar segera menginformasikan kepada kita untuk segera tindaklanjuti,” pinta dia. (ran)