PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo SP melalui Kasubbid PKB dan BBNKB, Henk W Simanjuntak mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat progres bahwa program pemutihan pajak untuk Kota Palangka Raya pada bulan Mei hingga bulan Juni, kurang lebih 3.877 kendaraan bermotor.
“Jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterima hingga saat ini yakni 4.403.119.100, sedangkan untuk jumlah denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dihapuskan 606.681.000,” ucapnya, Selasa (16/7/2024).
Dia menuturkan, program pemutihan ini diberikan sampai bulan Agustus. Masyarakat diharapkan memanfaatkan program tersebut, termasuk bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
“Jadi (yang nunggak), dibantu dengan pemutihan. Dendanya dihapus, pokoknya saja yang dibayar,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, sejauh ini, program pemutihan sudah banyak dimanfaatkan masyarakat. Artinya, masyarakat sangat terbantu atas program dari Pemprov Kalteng tersebut.
“Adanya pemutihan ini, sejauh ini sudah mendongkrak pencapaian pajak kendaraan bermotor. Mudah-mudahan, masyarakat terbantu dengan adanya pemutihan pajak ini,” tuturnya. (Yudhi/Dodi)