Empat Orang Anggota IM57 Daftar Capim KPK

Jakarta – Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Mereka adalah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono. Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha mengatakan ada empat mantan pegawai (KPK) yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

“Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini. Ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK,” kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Hasil seleksi administrasi, imbuhnya, akan diumumkan pada Rabu 24 Juli 2024 melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id.

“Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” urainya.

Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, mengungkapkan yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rumah tahanan (Rutan), yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerus-nya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.

“Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Per Senin (15/7) pukul 14.43 WIB, sudah ada 244 peserta yang mendaftar sebagai capim KPK dan 166 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK,” tandasnya. (dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *