DPRD Minta BPD Jalankan Tugas Semaksimal Mungkin

Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas menyambut baik pengukuhan perpanjangan jabatan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Penjabat (PJ) Bupati Erlin Hardi. Apalagi telah ada regulasi yang mengatur adanya pengukuhan tersebut. Bahkan Anggota DPRD Kapuas Lawin bertindak sebagai ketua penguji satu.

“Kita berharap agar BPD bisa menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan pembangunan yang ada di desa,” kata Lawin.

Menurut Lawin, pengukuhan tersebut juga merupakan bentuk agar BPD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Adanya pemberian ruang kepada kepala desa dan BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kemajuan yang dilakukan juga akan berdampak demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” tandasnya. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *