KONSULTASI : Tampak program Klik yang digagass Pekaa pada salah satu kecamatan di Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) telah terbentuk di 18 kelurahan yang ada di empat kecamatan. Pembentukan Pekka sejak 2022 itu bertujuan untuk membela hak-hak perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga.
“Kepala keluarga disini karena suami meninggal atau cerai, lajang yang menafkahi diri sendiri dan keluarga, ditelantarkan suami atau mempunyai sakit menahun,” kata Sujatmi selaku koordinator Pekka Kota Palangka Raya, Kamis (4/7/2024).
Ada pula kriteria lain, lanjut Sujatmi seperti perempuan bersuami yang menjadi pencari nafkah, suami merantau jauh dan perempuan- perempuan yang mau berkontribusi baik materiel serta spiritual. Bergabungnya para wanita ini ke dalam Pekka untuk mendapatkan program pemberdayaan hukum dan akses keadilan.
“Hal lainnya untuk penguatan partisipasi publik hingga pengembangan koperasi dan kelompok usaha,” terangnya.
Menurut Sujatmi, dari ketiga program tersebut, Pekka sudah melaksanakan pendampingan yang salah satunya kegiatan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (Klik). Dilaksanakan guna menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi
“Beragam penanganan dilakukan. Diantaranya persoalan identitas diri, perlindungan sosial dan perlindungan dengan tujuan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Untuk itulah Klik dilakukan secara keliling untuk menjangkau hingga tingkat kelurahan,” jelasnya. (rangga)