KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas Ardiansah bersama dewan lainnya yang tergabung di dalam Pansus II melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Kunjungan itu sehubungan raperda pembentukan dan susuan perangkat daerah dan raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Klausul atas raperda ini sangat Penting kita kaji detailnya. Kita juga meminta tim ahli yang telah memiliki pemahaman sehubungan raperda dimaksud,” kata Ardiansah.
Sementara itu, Ketua Pansus II Darwandie menambahkan, pihaknya mempelajari apa yang menjadi masukan dalam setiap kajian raperda.
“Kita pelajari apa yang menjadi masukan untuk penjelasan raperda dimaksud agar isinya benar-benar menjadi payung hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (rangga)