Satlantas Kampanyekan Larangan Bali dan Knalpot Brong

PALANGKA RAYA – Selain berupa penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya juga berupaya mengantisipasi balapan liar (bali) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melalui sosialisasi.

Salah upayanya sosialisasi itu berupa pemasangan spanduk imbauan dibeberapa kawasan Kota Palangka Raya, Selasa (2/7/2024) siang.

Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Kompol Salahiddin menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai suatu bentuk sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat.

“Tentunya kami sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat ikut mendukung danmengantisipasi adanya aktivitas bali dan penggunaan knalpot brong,” kata kasat.

Menurut kasat, dukungan itu dapat berupa mengingatkan kepada orang-orang terdekat untuk tidak menonton atau bahkan berpartisipasi dalam bali dan tidak menggunakan knalpot brong.

“Ingat, untuk menjadi keren tidak harus ikut bali atau menggunakan knalpot yang tak sesuai dengan standar teknis,” tandasnya. (rangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *