Polda Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan Ranmor yang Digunakan

PALANGKA RAYA – Aksi balap liar (Bali) yang kerap dilakukan sejumlah anak muda meresahkan masyarakat. Karena itu warga pun menginformasikannya ke Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Alhasil balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Jl. Adonis Samad dan Jl. Murjani Kota Palangka Raya, berhasil digagalkan pada Minggu (30/6/2024) malam.

“Penertiban tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar. Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor,” ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam penertiban tersebut Dodik didampingi oleh Kasat PJR Kompol Feriza Winanda Lubis. S.H., S.I.K. beserta personel Ditlantas.

“Petugas juga mengamankan pemilik sepeda motor tersebut yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan R2 yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Mako Ditlantas Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Ia juga  menegaskan bahwa patroli antisipasi balap liar ini merupakan upaya berkelanjutan Ditlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Lebih jauh ia juga menyebut, selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitar Jl. Murjani maupun Jl. Adonis Samad dapat menjadi mitra Polantas untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di Wilayah Hukum Polda Kalteng,” tandasnya. (redaksi2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *