KUALA KAPUAS – Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas turut melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarmasin. Kunjungan kerja yang diketuai Ahmad Baihaqi itu terkait pelaksanaan peraturan daerah (perda) APBD tahun 2024.
“Dalam kunjungan kerja itu kami mendapat banyak informasi sekaligus diskusi dengan Kepala Fasilitas Penganggaran dan Pengawas DPRD Kota Banjarmasin Lia Astuti terkait pelaksanaan perda APBD tahun 2024,” kata Ahmad.
Kesimpulan dari kunjungan kerja itu, lanjut dia, setelah perda disahkan dan dijalankan sehingga program kerja yang disiapkam perangkat daerah bisa direalisasikan.
Alokasi APBD Banjarbaru 2024 digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru mulai dari Pembiayaan mitigasi Bencana, Pembangunan insfratryktur hingga pembangunan gedung kantor.
“Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasiAPBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya. (rangga)