PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor RTRW yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN RI di Hotel Westin Jakarta, Senin (24/6/2024).
Rakor ini merupakan tindak lanjut permohonan gubernur Kalteng terkait persetujuan substansi perda RTRWP sebagai tahapan akhir sebelum ditetapkan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Dalam sambutannya Dirjen mengapresiasi dan mendukung percepatan penyelesaian RTRWP Kalteng ini.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaian komitmen dan harapan agar perda RTRWP mendapatkan persetujuan substansi dari kementerian dan segera ditetapkan. Untuk itu diharapkan semua pihak dapat mendukung upaya penyelesaian RTRWP Kalteng.
“Kami optimis dan berharap hal ini dapat terwujud mengingat penetapan Perda RTRWP ini sangat dinanti-nantikan masyarakat guna pembangunan di daerah,” pungkasnya. (rangga)