DPRD Kapuas Pelajar Perda KLA di Denpasar

KUALA KAPUAS – Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas dengan diketuai Lawin beserta anggota lainnya kembali melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Denpasar Provinsi Bali, Kamis (27/6/2024). Konsultasi itu untuk kembali mengkaji Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Lawin menjelaskan, adapun dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda Kabupaten layak anak yang sudah berjalan di Kota Denpasar.

“Kami juga berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang Kabupaten layak anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar,” kata Lawin.

Lawin menyampaikan ucapan terima kasih karena anggota pansus sudah diterima dengan baik di DPRD Denpasar. Lawin juga berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi kebeberapa daerah ini mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya. (rangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *