KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2024, Senin (24/6/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti anggota DPRD lainnya serta dihadiri perwakilan Forkopimda. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi serta sejumlah kepala SKPD.
“Paripurna hari ini adalah penyampaian pidato rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Selanjutnya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi membacakan pidato rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. (rangga)