Pansus I DPRD Kapuas Pelajari Perda Bangunan di Provinsi Bali

KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas melalui Pansus I melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Kunjungan ke DPRD Bali itu terkait konsultasi dan koordinasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang bangunan gedung.

Kunjunga kerja diketuai Ketua Pansus 1 Ahmad Zahidi bersama anggota dewan lainnya. Dalam kunjungan mereka bertemu langsung dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas & Protokol Bali I Kadek Putra Suantara.

“Kunjungan kerja ini mengingat Bali telah memberlakukan peraturan daerah tentang persetujuan bangunan gedung,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, perda tersebut dirasa penting karena adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Apalagi dalam proses penyusunan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan sosial dipertimbangkan.

“Untuk masalah pembangunan gedung di Bali boleh disetujui apabila bangunan tersebut tidak melebihi tinggi pohon kelapa,” sambung I Kadek.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyusunan raperda di Kapuas. Sehingga banyaknya informasi yang didapat pada saat ini bisa diimplementasikan di Kapuas untuk kedepannya untuk membawa perubahan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah. (rangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *