PURUK CAHU – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan administrasi kendaraan, layanan Samsat Keliling hadir di halaman Mess Kecamatan Permata Intan.
Kehadiran Samsat Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga sekitar untuk melakukan berbagai transaksi administratif terkait kendaraan bermotor.
Dari informasi yang diperoleh, jadwal kegiatan di halaman mess tersebut dimulai sejak tanggal 19 Juni sampai dengan 21 Juni 2024. Masyarakat wajib pajak bisa datang ke layanan tersebut, berikut memenuhi kewajibannya.
Samsat Keliling menyediakan layanan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan administrasi lainnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk berkunjung ke kantor Samsat.
Warga Kecamatan Permata Intan sangat menyambut baik kehadiran Samsat Keliling ini, karena dapat mempermudah mereka dalam menjalankan kewajiban administratif kendaraan secara lebih efisien.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor secara tepat waktu. (*/Dodi)