PALANGKA RAYA – Pertumbuhan penduduk diyakini menjadi salah satu pemicu persoalan sampah di Kota Palangka Raya seakan tak bisa dihindarkan lagi. Bahkan setiap harinya, sampah di Kota Palangka Raya mencapai 153 ton. Tanpa penanganan yang baik, dapat dipastikan sampah akan selalu menumpuk dan menyebabkan masalah lain.
Untuk mengatasi masalah itu, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengusulkan pembangunan pusat daur ulang (PDU) sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Alhasil usulan itu disetujui dan operasionalnya diresmikan di Kantor Kelurahan Panarung, Rabu (29/5/2024).
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik. Salah satu dengan tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang mumpuni,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat peresmian PDU yang juga dihadiri langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) PSBL3 dari KLHK RI Rosa Vivien Ratnawati.
Menurut Hera, PDU ini juga merupakan kebanggan dari masyarakat Kota Palangka Raya. Selain difungsikan untuk mengurangi sampah 10 ton per hari, juga sebagai “Center Of Excellent” atau pusat edukasi dalam pengelolaan sampah dan menjadi pilot project pengelolan sampah yang baik.
“Hadirnya PDU ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan dari sumber sampah. Juga memanfaatkan sampah pilah menjadi uang sehingga terciptalah sirkular ekonomi bagi masyarakat,” terangnya.
Peresmian PDU tersebut ditegaskan Hera bukan akhir dari perjuangan tetapi awal perjalanan panjang menuju lingkungan yang lebih bersih dan lestari. Pada kesempatan itu juga Hera mengajak seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas PDU dengan sebaik-baiknya. Tentunya juga mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Saya berharap PDU ini dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya dalam upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Mari kita jadikan peresmian ini sebagai tonggak awal bagi perubahan yang lebih baik,” tandasnya. (rangga)