PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mangajak masyarakat untuk ikut andil dalam mecegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan menggelorakan semangat “war on drugs” demi terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba),” imbaunya.
Baru-baru ini, Polres Lamandau menyita 33,8 kilogram sabu dari sejumlah tersangka. Pegungkapan ini kemudian disampaikan ke awak media pada Sabtu (25/5/2024).
Kabidhumas menegaskan, langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Provinsi Kalteng terus dimaksimalkan, dengan mengejar serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sedangkan, untuk para pecandu akan kita selamatkan dengan cara dan langkah preemtif, preventif hingga rehabilitasi,” ujarnya.
Erlan juga mengimbau para orang tua selalu mengawasi dan menjaga keluarga serta anak-anaknya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa. (Mawan/Dodi)