Penyuluh Agama Diberikan Pemahaman Moderasi Beragama

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pembinaan Penyuluh Agama Islam tahun 2024 di Asrama Haji Palangka Raya, Selasa (19/3). Kegiatan menghadirkan pemateri dari Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalteng Dr Desi Erawati, M.Ag.

Menurut Desi, berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) indeks potensi radikalisme (IPR) di Kalimantan Tengah sudah cukup membaik. Dalam beberapa tahun terakhir IPR di Bumi Tambun Bungai mengalami penurunan siknifikan dari sebelumnya peringkat tiga nasional kini sudah berada di peringkat 18.

“IPR sudah melalui mekanisme penelitian. BNPT bersama FKPT langsung melakukan survei dan penelitian ke sejumlah wilayah,” tegas Desi.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan angka IPR, jelas Desi, BNPT bersama FKPT terus menggalakkan program moderasi beragama. Moderasi Beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama. Namun, upaya tersebut merupakan langkah strategis dalam menangkal intoleran dan radikalisme.

“Ada tujuh kelompok yang mampu melakukan penguatan terhadap moderasi beragama diantaranya, birokrasi, dunia pendidikan, TNI/Polri, media, masyarakat sipil, partai politik, dan dunia bisnis,” jelasnya.

Dikatakan, penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat, untuk memenuhi hak sipil dan hak beragama warga negara Indonesia. Kemudian melalui dunia pendidikan, dilakukan penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi pendidikan secara non-diskriminasi.

TNI/Polri, kata Desi, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta penegakkan hukum dengan perspektif pemenuhak hak konstitusi dan moderasi beragama. Selanjutnya melalui media memberikan pengayaan literasi masyarakat sebagai pembentukkan nilai kolektif pengurangan sentiment kebencian.

“Perlu dilakukan penguatan peran dan kapasitas tokoh masyarakat, adat, agama, budayawan, organisasi masyarakat, perempuan, dan anak muda,” tegas Desi.

Ia berharap dengan adanya pembekalan terkait materi moderasi beragama dapat bermanfaat bagi para penyuluh agama ketika berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga para penyuluh agama dalam menjalankan aktivitasnya dapat mengedepankan nilai moderasi beragama dan melakukan pencegahan terkait dengan paham radikalisme dan aksi terorisme. (*/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *