KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, memimpin Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II pada Senin (18/3/2024).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas, pihak sekretariat DPRD, serta Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang didampingi Sekda Septedy dan kepala perangkat daerah. Juga hadir perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, rapat Paripurna pada hari ini adalah penyampaian tiga buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Kapuas,” kata Yohanes.
Adapun Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 mengenai lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi. Dokumen Raperda tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Kapuas untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam pengembangan regulasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kapuas. (*/Dodi)