Jika Curah Hujan Masih Tinggi, Pemko Pertimbangkan Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

PALANGKA RAYA – Sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya di landa banjir. Pemerintah kota bersama pihak terkait terus memantau wilayah termasuk warga yang terdampak.

Saat ini, di kota setempat telah berstatus tanggap darurat banjir sampai dengan 18 Maret 2024. Namun jika kedepan curah hujan masih tinggi, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memperpanjang status tersebut.

Ini sebagaimana yang disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat meninjau lokasi banjir di Kelurahan Pahandut Seberang, Kamis (14/3/2024).

“Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024, namun kami telah mengantisipasi kemungkinan perpanjangan karena dari perkiraan cuaca bulan Maret ini curah hujan masih tinggi,” ucap Hera.

Hera melanjutkan, bulan April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan.

Sejauh ini, tambah dia, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi situasi banjir yang masih melanda.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir. “Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan bagi Masyarakat yang terdampak banjir,” pungkasnya. (*/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *