Inspektorat Kalteng Bekali Perangkat Daerah tentang Pembangunan Zona Integritas

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng membekali perangkat daerah tentang pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK/WBBM. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (7/3/2024), di Palangka Raya.

Pembekalan ini penting. Sebab, menurut Inspektur Pembantu II Diana, pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2023, masih belum dapat memenuhi kriteria.

“Ini berdasarkan laporan hasil evaluasi dari Kemenpan RB terhadap unit kerja/perangkat daerah, baik secara administrasi, evaluasi, maupun secara observasi lapangan. Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang harus mendapat perhatian. Hal itu tertuang dalam PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021. Oleh karena itu, melalui pembekalan ini, Diana berharap, unit kerja/perangkat daerah terkait memiliki pemahaman mengenai strategi dan langkah-langkah dalam membangun ZI pada unit kerjanya masing-masing.

Sementara itu, Korwas Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP BPKP Perwakilan Kalteng Untung Subagyo menjelaskan, dalam membangun ZI perlu upaya berkelanjutan. Tujuannya untuk melakukan perbaikan dan perubahan pada birokrasi ke arah yang lebih baik.

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi unit kerja/perangkat daerah untuk membangun ZI menuju WBK/WBBM,” bebernya.

Antara lain, melakukan perubahan dan perbaikan pada enam area. Yakni, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *