PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama dengan Pemprov Kalteng menggelar rapat Banmus, Senin (4/3/2024), di Palangka Raya.
Agenda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno tersebut, membahas penyusunan jadwal kegiatan lembaga legislatif masa persidangan I tahun sidang 2024. “Saya mengharapkan semua kegiatan DPRD Kalteng dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan selesai tepat waktu,” kata Wiyanto.
Sedangkan pada Selasa (5/3/2024), DPRD Kalteng juga mengadakan rapat kerja pansus secara internal. Rapat ini membahas tiga poin penting. Pertama, perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah. Kedua, perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah. Kemudian yang ketiga, terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Kalteng menjadi perseroan daerah.
(TIM/ZK-1)