Pelayanan Publik yang Baik Kunci Penuhi Harapan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin membuka Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (27/2/2024).

Sekda mengatakan, prinsip dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya mengutamakan kepentingan pasar saja, tetapi harus juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat, standar profesional, ketaatan pada hukum, efisiensi dan efektivitas, serta kepuasan masyarakat sebagai obyek layanan dari penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan.

“Aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif,” ujarnya.

Ia berpesan, pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar memperoleh predikat yang lebih baik di tahun 2024. Selain itu, setiap instansi juga harus tetap memperhatikan indikator-indikator penilaian pelayanan publik dan bobot nilainya, serta perlu upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi  pelayanan publik.

Dia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan forum konsultasi publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB.

Sekda juga berharap, kegiatan sosialisasi ini akan menjadi momentum yang tepat dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur dalam rangka transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalteng.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Fahrul Rizal mewakili Plt Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyampaikan, berdasarkan Worldwide Governance Indicator, Indeks Efektivitas Pemerintah tahun 2023 berhasil naik dari semula 64.76 pada tahun 2022, menjadi 66.04. 

“Pengukuran Indeks Efektivitas Pemerintah ini menjadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang berstandarisasi internasional, yang dilakukan melalui survei terhadap persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya peningkatan skor tersebut, bisa menjadi modal awal Indonesia dalam menciptakan visi birokrasi berkelas dunia. (*/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *