PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, meminta masyarakat atau pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat penjarahan atau pencurian buah sawit.
“Meskipun kerugiannya hanya Rp2,5 juta, laporkan saja ke Polres dan Polsek. Kalau ada petugas kepolisian yang tidak menerima, laporkan ke kami,” tegas Djoko di Palangka Raya.
Kepada jajarannya, Djoko meminta agar cerdas dalam membaca situasi. Jika terjadi pelanggaran, hukum harus ditegakkan. “Apabila ada bukti yang dimiliki, langsung bikin laporan polisi. Aparat harus tegas dalam implementasi penegakan hukum,” ucapnya.
Djoko mengimbau petugas segera mendalami dengan mencari barang bukti setiap laporan masyarakat tentang berbagai persoalan hukum. Sehingga masyarakat tidak saling mengadu, karena tidak kuatnya barang bukti.
“Jadi apabila dirugikan, segera buat laporan polisi. Saya minta seluruh jajaran untuk melayani masyarakat, salah satunya menerima laporan dari masyarakat dengan baik dan benar,” ungkapnya.
(TIM/ZK-1)