KUALA KAPUAS – Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, menerima kunjungan kerja (kunker) dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel pada Rabu (17/1/2024).
Kedatangan rombongan legislator yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotabaru ini diterima oleh Kasubbag Kepegawaian dan TU Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan dan Pengelola Media Centre Dewan, Harry Saputra.
“Kita sharing informasi bagaiamana penerapan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan juga apakah sudah diatur di dalam Perbup (Peraturan bupati) di sini (kapuas) seperti apa,” kata Anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali.
Dia berharap, informasi yang akan disampaikan nantinya dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi pihaknya.
“Selain itu, kunjungan ini juga untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian dan TU Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan menyambut baik kunjungan ini seraya menyampaikan informasi-informasi seputar tujuan kedatangan mereka. Termasuk dapat sama-sama saling bertukar informasi atau sharing terkait hal itu. (*/Dodi)