PALANGKA RAYA – Pemerintah berencana membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Plh Kabiro Organisasi, Setdaprov Kalteng Betri Susilawati mengatakan, kebutuhan ASN di lingkup pemprov setempat sebenarnya sekitar 20.785. Sementara yang sudah terisi untuk jabatan fungsional dan pelaksana sebanyak 8.816 orang ASN. Sehingga masih perlu 11.969 orang. Ini akan diajukan untuk menjadi kuota penerimaan PPPK atau CPNS.
“Tapi itu tidak harus semuanya tahun ini. Kita lakukan secara bertahap. Makanya kami bikin proyeksi lima tahun ke depan, setahun berapa,” ungkapnya di Palangka Raya.
Betri mengakui, konsentrasi dari pimpinan adalah menyelesaikan PPPK sebagai amanah dari pemerintah pusat. Karena akhir Desember 2024, PPPK semua harus beres. Sehingga nantinya tidak ada lagi rekrutmen, penambahan, dan lain-lain, termasuk tenaga kontrak.
“Seperti kata Pak Sekda, kami nanti akan melakukan pendataan dengan seluruh SKPD. Kami minta yang prioritas dulu, PPPK atau CPNS, sesuai dengan kebutuhan per SKPD,” katanya.
(TIM/ZK-1)