PALANGKA RAYA- Wakil Ketua DPRD Kalteng Farida Darland Atjeh menekankan pemerintah harus terus melakukan peningkatan sumber daya lembaga penyedia layanan anak, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas bagi petugas layanan yang kompeten dan responsif dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak.
Dia mengatakan bahwa korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah di Indonesia jumlahnya terus meningkat dan membutuhkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Seperti hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahapan proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Sumber daya manusia yang ada pada penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan merupakan petugas layanan yang menjadi garda terdepan saat menerima aduan dari masyarakat,” tekannya,kemarin.
Dia menambahkan, kesigapan dan ketelatenan petugas dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak sebagai korban yang seharusnya dimiliki bagi setiap petugas layanan.”Semoga dengan langkah ini kedepan penanganannya lebih baik,”tandasnya.(mawan/zk-1)