Optimalkan Implementasi Perda Pajak dan Retribusi

PALANGKA RAYA – Pajak dan retribusi merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi sumber PAD. Implementasi perda terkait ini harus dioptimalkan.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mendorong pemda setempat mengoptimalkan implementasi perda terkait pajak dan retribusi, agar PAD lebih maksimal.

“Perda ini merupakan payung hukum untuk menggali potensi PAD. Jadi, implementasinya harus benar-benar optimal, agar PAD bisa meningkat, dan pembangunan bisa terus berjalan,” ucapnya, Kamis (7/12/2023), di Palangka Raya.

Dengan optimalnya implementasi perda pajak dan retribusi, Freddy berharap, PAD Kalteng akan terus meningkat. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk melaksanakan pembangunan.

Freddy menekankan pemda menggenjot pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, alat berat, BBM, air permukaan, rokok, serta objek pajak mineral logam bukan mineral. Karena sektor-sektor itu merupakan potensi untuk mendongkel PAD.

Freddy optimistis PAD akan maksimal asalkan implementasi perda pajak dan retribusi optimal.

(HUDA/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *