DPMPTSP Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Masalah untuk Pelaku Usaha

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng,  memberikan layanan fasilitasi penyelesaian masalah bagi para pelaku usaha.

Program tersebut merupakan upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Layanan fokus kepada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melakukan migrasi data maupun mengirimkan laporan kegiatannya melalui OSS-RBA.

Kegiatan ini memfasilitasi penyelesaian masalah terkait kesulitan migrasi data OSS PT Rimba Makmur Utama (RMU), yang memiliki lokasi kegiatan usaha di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti yang bertindak sebagai pimpinan fasilitator rapat. Mendampinginya ada Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Dedy Agus Wibowo. Serta Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Katingan Seprikardo.

Menurut Berlianti, dengan adanya sistem baru di OSS-RBA, pemerintah berharap pelaku usaha dapat secara mandiri mengisi data-data dan laporan kegiatan penanaman modal usahanya. 

“Namun pada praktiknya, masih banyak pelaku usaha yang belum paham cara menggunakan OSS-RBA,” tuturnya.

Berlianti mengharapkan pelaku usaha yang masih kesulitan menggunakan OSS-RBA agar tidak ragu untuk meminta bantuan helpdesk DPMPTSP Provinsi Kalteng.

“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, agar kegiatan investasi di Kalteng dapat semakin meningkat,” tutup Berlianti.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *