Legislatif Kalteng Setujui Anggaran Pemberdayaan Desa Rp21 Miliar

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menyepakati anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat sebesar Rp21 miliar di 2024 mendatang.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat dengar pendapat antara lembaga legislatif dengan Dinas PMD Provinsi Kalteng, Jumat (24/11/2023). Anggaran tersebut untuk peningkatan SDM desa melalui sejumlah program pelatihan.

“Anggaran Dinas PMD di 2024 mendatang fokus untuk meningkatkan SDM, terutama aparatur desa,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako, usai rapat dengar pendapat.

Sako ingin Dinas PMD fokus mengembangkan desa agar menjadi desa maju dan mandiri. Sehingga tiada lagi desa sangat tertinggal atau desa tertinggal di Bumi Tambun Bungai ini. Makanya, ia berharap, instansi terkait memanfaatkan secara optimal anggaran yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

(HUDA/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *