PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, dari 1.432 desa, hanya ada 54 desa yang sedang berproses dalam penyelesaian tapal batas desa.
“Hal ini tentunya perlu untuk terus didorong agar seluruh desa memiliki legalitas hukum yang jelas atas batas wilayahnya,” katanya, dalam Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11/2023).
Aryawan mengungkapkan, Kalteng menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang menjadi proyek percontohan penyelesaian tapal batas desa. Untuk itu, perlu komitmen bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Supaya mempercepat penyelesaian tapal batas desa di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menargetkan tapal batas desa akan rampung pada 2024. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh kepala daerah berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng, dalam mengakselerasikan program penyelesaian tapal batas desa.
“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua. Mari bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas desa di Kalteng,” tegas Sugianto Sabran.
(TIM/ZK-1)