PALANGKA RAYA – Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menetapkan Desa Tahawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, sebagai Desa Ramah Satwa. Dengan penetapan itu, Tahawa menjadi desa pertama di Indonesia yang menyandang status Desa Ramah Satwa.
Penetapan Desa Tahawa sebagai Desa Ramah Satwa berlangsung pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).
Dalam arahannya Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, fenomena-fenomena alam yang dewasa ini terjadi, mempertegas betapa pentingnya alam dengan fungsi utamanya. Yaitu, sebagai sistem penopang kehidupan bagi makhluk hidup, sebagai sumber daya bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia.
“Saya ingin menegaskan pentingnya peran generasi muda pada gerakan my green leaders dan green movement, termasuk para kader konservasi,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, sangat mengapresiasi penetapan desa di wilayahnya menjadi Desa Ramah Satwa. Ia berterima kasih kepada Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KASDAE) Satyawan Pudyatmoko. Karena telah memberikan kepercayaan kepada Tahawa sebagai Desa Ramah Satwa, yang juga sebagai tempat pelepasliaran beberapa satwa.
“Kami bangga karena terpilih menjadi salah satu tempat untuk memperingati HKAN, dan tempat untuk melepas beberapa satwa kembali ke habitatnya yang alami,” ujar Nunu.
(TIM/ZK-1)