Sekda Kalteng Ajak Pemprov se-Kalimantan Alokasikan Anggaran  RAK LLAJ 

PALANGKA RAYA – Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, mengajak pemprov se-Kalimantan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen RAK LLAJ.

Ajakan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, RAK LLAJ (rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan), amat penting untuk menjamin keselamatan lalu lintas. Kemudian, menekan angka lakalantas. Selain itu, RAK LLAJ merupakan amanat PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ. Saat ini telah terbit Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan LLAJ.

“Tahun lalu, Pemprov Kalteng telah menyusun dokumen RAK LLAJ tahun 2022-2027,” katanya, saat menghadiri Forum LLAJ se-Regional Kalimantan, Selasa (31/10/2023), di Palangka Raya.

Instansi-instansi Pemprov Kalteng bersama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, yang menyusun dokumen RAK LLAJ tersebut. Output lain dari penyusunan RAK LLAJ adalah Pergub Kalteng Nomor 33 Tahun 2023 tentang RAK LLAJ Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027.

Menurut Nuryakin, pemerintah telah menerapkan lima pilar penanganan keselamatan LLAJ. Pertama, manajemen keselamatan jalan. Kedua, jalan yang berkeselamatan. Ketiga, kendaraan yang berkeselamatan. Keempat, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan. Dan kelima  penanganan korban pascakecelakaan.

“Penyusunan RAK LLAJ adalah sebagai salah satu tindak lanjut dari pilar-pilar rencana umum nasional keselamatan LLAJ,” tandasnya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *