PALANGKA RAYA – Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menyebut, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (kesos).
“TKSK di Kalteng telah berjalan 14 tahun. Ini suatu pencapaian yang luar biasa,” kata Nuryakin, saat membuka Bimtek Peningkatan Kemampuan Potensi TKSK, Senin (30/10/2023), di Palangka Raya.
Nuryakin bilang, TKSK dimulai sejak 2009 lalu. Saat ini Dinas Sosial merekrut 136 orang TKSK dari unsur Karang Taruna dan PSM. Keberadaan mereka dapat membantu tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial di daerah.
Ia berharap, bimtek tersebut dapat memantapkan sikap TKSK yang ikhlas, sukarela, dan semangat pengabdian, yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat di kecamatan.
TKSK bertugas mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mendata PSKS dan PPKS di wilayah kecamatan. Kemudian, melakukan jejaring dan koordinasi penyelenggaraan usaha kesos dengan instansi terkait dan pihak terkait.
Tugas selanjutnya adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Karang Taruna, PSM, dan seluruh unsur kemasyarakatan yang berada di wilayah kecamatan, dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas pendampingan di lapangan. Serta melakukan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan kecamatan kepada kelompok sasaran program pembangunan kesos.
(TIM/ZK-1)