Wagub Minta PBS Tiru Langkah Sinar Mas Group

PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng Edy Pratowo meminta PBS perkebunan kelapa sawit, meniru langkah Sinar Mas Group yang telah merealisasikan plasma untuk masyarakat sekitar.

“Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan mengatur kewajiban perusahaan sawit. Bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 hektare lebih untuk  membangun plasma sebesar 20 persen dari inti,” kata Edy di Palangka Raya.

Pembangunan plasma, sambung dia, bisa menjadi salah satu pemicu dalam menumbuhkan perekonomian. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Semoga apa yang kita semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan. Serta peningkatan kualitas perekonomian, yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang,” tutupnya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *