MUARA TEWEH – Razia cukai rokok tembakau dan rokok elektrik berlanjut ke Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Tim terpadu Pemprov Kalteng yang terdiri atas Bapenda Provinsi Kalteng, Bea Cukai Palangka Raya, BKAD Provinsi Kalteng, Disdagperin Provinsi Kalteng, merazia sejumlah penjual rokok tembakau dan rokok elektrik di kota tersebut, Kamis (26/10/2023). Di sana, petugas menemukan sejumlah rokok elektrik dengan pita cukai palsu.
Mengetahui bahwa ada liquid yang memakai pita cukai palsu, Reo Faisal, pemilik toko rokok elektrik di Muara Teweh, mengaku merasa dirugikan. “Kami hanya toko biasa yang tidak paham mana liquid dengan cukai yang asli atau palsu. Berbeda dengan distributor yang masih bisa mengembalikan ke pemilik liquid apabila cukainya palsu. Ke depan, kami akan koordinasikan lagi dengan distributornya dan lebih berhati-hati, agar tidak ada lagi cukai palsu,” ujarnya.
Reo mengapresiasi kegiatan pengawasan peredaran rokok yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng, untuk meminimalisir cukai rokok ilegal. “Kegiatan ini sangat bagus sekali untuk mengantisipasi pemalsuan cukai rokok,” imbuhnya.
(TIM/ZK-1)